![]() |
| Ilustrasi. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengklaim terus berupaya merangkul anak tidak sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan. Ia menilai, KIP menjadi solusi terbaik untuk menyiapkan generasi muda yang berdaya saing. Kesenjangan ekonomi, sosial dan kesehatan yang semakin tinggi menjadi penyebab utama putus sekolah.
Ia mengaku sedang merumuskan kebijakan efektif dan efisien selain KIP terkait penanganan mereka. “Kemendikbud selalu mengidentifikasi anak tidak sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan. Bukan hanya itu, tapi juga memastikan mereka masuk ke satuan pendidikan dan menyelesaikan pendidikannya,” ucap Muhadjir, di Kantor Kemendikbud Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.
Validasi anak tidak sekolah
Ia menjelaskan, validasi data anak tidak sekolah sangat krusial untuk penyaluran KIP. Menurut dia, sebanyak 2,9 juta anak tidak sekolah yang sudah terdata identitasnya menjadi sasaran PIP menurut nama dan alamat penerima. Data tersebut berasal dari hasil verifikasi antara data Kementerian Sosial dan data pokok pendidikan masyarakat (Dapodikmas) Kemendikbud.
”Para anak tidak sekolah itu disiapkan untuk dapat mengikuti skema sasaran layanan pendidikan nonformal, yaitu mengembalikan siswa untuk masuk sekolah kembali, mengikuti pendidikan kesetaraan atau mengikuti kursus dan pelatihan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menilai program kesetaraan akan mengambil peran lebih besar dalam menuntaskan fenomena tidak sekolah. Ia menyatakan, Komisi X berkomitmen agar program Kemdikbud juga mendapatkan apresiasi yang sepantasnya terutama dalam hal kebijakan anggaran.
“Terlebih program ini ini menjadi bagian dari program prioritas presiden. PIP ini harus menyasar bukan yang dari keluarga tidak mampu yang ada di sekolah, tapi juga anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena berbagai kendala sosial,” kata dia.
Penanganan anak tidak sekolah juga perlu diimbangi dengan perbaikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi satuan pendidikan. Gunanya untuk mendorong kesiapan satuan pendidikan menerima kalangan tak sekolah ini. “Karena dengan didorongnya ATS kembali ke satuan pendidikan, satuan pendidikan juga harus siap menerima mereka,” ucap Dirjen PAUD Dikmas Haris Iskandar.[] Pikiran Rakyat
Editor: Tim Redaksi
