Ikamasri, Minta Subulussalam Perhatikan Cagar Budaya Yang Berada Di Wilayah Subulussalam - CAKRA HIMAS FKIP UNSYIAH

Breaking

Sunday, June 11, 2017

Ikamasri, Minta Subulussalam Perhatikan Cagar Budaya Yang Berada Di Wilayah Subulussalam

Ikatan Mahasiswa Syeikh Riman (IKAMASRI). @Doc. Istimewa
Banda Aceh – Ikatan Mahasiswa Syeikh Riman (IKAMASRI) yang terdiri dari mahasiswa lima desa asal Subulussalam yaitu desa Batu Napal, Namo Buaya, Cipare-Pare Timur, Cipare-Pare, dan Lae Semolap yang kuliah di Banda Aceh miminta pemerintah maupun Kota Subulussalam lebih memperhatikan Cagar Budaya Alam yang berada di wilayah Subulussalam.

Di tengah pesatnya  era globalisi modren sekarang yang masuk ke Indonesia, mengakibatkan mudahnya memudar cagar budaya Indonesia termasuk Subulussalam, Aceh. Seperti kita ketahui Cagar Budaya adalah daerah kelestarian hidup masyarakat dan dilindungi undang-undang dari bahaya kepunahan sesui UU No.10 tahun 2010,bahwasanya cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan seperti bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya yang ada di darat dan di air yang memang perlu di lestarikan keberadaanya sebagai bukti sejarah,ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan sebagai pusat kajian tentang sejarah masa lampau.

Seperti yang disampaikan Ketua  Umum (IKAMASRI) Muzirul Qadhi yang juga menjabat sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP BBG Banda Aceh itu menerangkan bahwa banyak cagar budaya yang berada di kota Subulussalam yang memang perlu perhatian khusus dari pemerintah kota Subulussalam sebagai bukti sejarah yang dapat dipelajari oleh anak cucu kita kelak, seperti Makam  Raja Maha yang berada di Pasar Belo yang kini hampir dimakan oleh abrasi sugai lae alas, cagar budaya kerajaan Sultan Daulat yang masih menyimpan banyak sejarah yang belum terekplose dan Makam syeik Riman yang berada di desa Namo Buaya yang juga masih buntu akan sejarah. Pungkasya

Muzir juga menyampaikan jika cagar budaya tersebut tidak kita lestarikan maka cagar budaya tersebut semakin lama akan hilang, dan akan ada nya klaim-klaim dari daerah lain, seperti Makam syekh Hamzah Fansuri yang sempat di klaim oleh masyarakat Aceh Besar dan Malaysia beberapa waktu lalu, oleh karena itu pemerintah kota Subulussalam harus membuat suatu program tentang cagar budaya Subulussalam seperti sosialisasi tentang sejarah Subulussalam, atau membuat program muatan lokal (mulok)  tentang sejarah cagar budaya Subulussalam kepada anak SD dan SMP yang berada di subulussalam, hal ini kami himpun ketika IKAMASRI selesai rapat untuk buka bersama pada Minggu, 11 Juni 2017.


Editor: Tim Redaksi
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment