Penerapan Sekolah 5 Hari Akan Mengubah Peran Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa Di Sekolah - CAKRA HIMAS FKIP UNSYIAH

Breaking

Tuesday, June 13, 2017

Penerapan Sekolah 5 Hari Akan Mengubah Peran Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa Di Sekolah

Abdul Azis. @Doc. Istimewa.
Banda Aceh - Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang ingin menggodok Permendikbud sebagai dasar kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan, mendapat respon positif dan negatif dari berbagai kalangan. Salah satunya, dari mahasiswa pascasarjana Pendidikan Sejarah Universitas Sebelas Maret, Abdul Azis.

Kepada Cakra Himas FKIP Unsyiah, Azis mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program penguatan pendidikan karakter (P3K), yang akan di rencanakan tahun ajaran 2017/2018.

"Tentu ini salah satu kebijakan yang sangat bagus yang akan diterapkan oleh kemendikbud," kata Azis, Senin, 12 Juni 2017.
Konsep belajar di sekolah selama 8 jam yang direncanakan melalui Permendikbud dan akan diterapkan di seluruh sekolah ini, dijelaskan Demisioner Sekretaris Umum Himas FKIP Unsyiah periode 2012-2013, mendorong para guru untuk lebih aktif mengajar di sekolah. Meskipun di sisi lain dikatakannya akan ada timbul kelemahan dari rencana tersebut, khususnya bagi guru yang bersertifikasi.

"Dengan adanya konsep 8 jam , mendorong guru untuk berada di lingkungan sekolah dengan harapan menggali ilmu dan belajar seperti layaknya siswa," kata Azis.

"Namun di sisi lain ada kelemahan bagi guru sertifikasi, karna mengapa? Setelah diberlakukannya konsep P3K atau sekolah 5 hari, guru yang bersetifikasi tidak boleh mencari jam ngajar di luar sekolah yang bukan sekolah induknya mengajar. Tentunya ini membingungkan bagi guru yg bersetifikasi mengigat kurangnya jam mengajar di sekolah induknya," jelasnya lagi.

(Baca: Ini Pertimbangan Mendikbud Terapkan Sekolah Hanya Senin Sampai Jumat)

Azis mengatakan, guru sertifikasi yang seharusnya memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam per-minggu dapat diganti dengan kegaiatan ekstrakurikuler.

"Guru bersetifikasi boleh digantikan dengan jam jam yang bersifat eskrakurikuler seperti pramuka dan lain-lain," kata alumni Pendidikan Sejarah FKIP Unsyiah ini.

Di samping itu Azis juga menyampaikan, Konsep yang ingin diterapkan oleh Mendikbud, Muhadjir Effendy, dinilai sangat tepat diterapkan khususnya dalam mengubah peran kepala sekolah.

"Dalam program (P3K) juga, kepala sekolah tidak boleh mengajar, namun kepala sekolah harus berperan sebagai menejer dengan konsep mencari uang untuk sekolah, dan mencari strategi agar sekolah yang ia kepalai menjadi sekolah inti," kata Azis.

"Ini juga merupakan konsep yang bagus yang diterapkan oleh Menteri Muhajir Efendi, karena selama ini kepala sekolah sibuk dengan mengajar, sehingga peran sebagai menejer kurang dipedulikan. Dengan adanya penghapusan jam ngajar kepala sekolah, akan mendorong kepala sekolah untuk melihat dinamika perkembangan sekolahnya," katanya lagi.

(Baca: Mendikbud Pastikan Sekolah Lima Hari tak Gerus Madrasah Diniyah)

Bagi Azis, penerapan sekolah penuh selama 5 hari dinilai akan mendorong skill yang dimiliki oleh siswa di sekolah. Dia juga berharap, konsep tersebut dapat didukung oleh semua pihak.

"Intinya penerapan sekolah full day 5 hari untuk mendorong siswa lebih memunculkan skill yang dimilikinya, dan harapan juga menumbuhkan karakter education yang bagus, seperti yang kita ketahui saat ini, maraknya isu kegagalan pendidikan karakter," kata Azis.

"Tentunya harapan kita semua pihak bisa menerima karena ini juga kepentingan negara tanah air Indonesia," tutupnya.


Laporan: Yoga Tri Nugraha
Editor: Tim Redaksi
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment