![]() |
| Universitas Negeri Makasar (UNM). @Doc. Istimewa |
Berdasarkan Surat Keputusan No.1465/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara resmi menetapkan pemeringkatan akreditasi instusi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang awalnya terakreditasi B menjadi A, Senin, 12 Juni 2017, sekitar pukul 22.00 WITA.
Setahun persiapan kampus eks IKIP Ujungpandang tersebut sebelum divisitasi BAN-PT pada 3 April lalu. Status akreditasi institusi UNM dapat dilihat dengan mengunjungi laman BAN-PT.
Hingga berita ini diterbitkan status akreditasi tersebut telah berlaku dan akan berakhir pada 23 Mei 2022 mendatang.[] Sumber: Profesi UNM
Editor: Tim Redaksi
