![]() |
| Aqil Albanna seorang mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh sedang mengikuti program pertukaran pelajar bersama 9 rekannya di Kedah, Malaysia. @Doc. Istimewa |
Menjalani ibadah puasa jauh dari keluarga terasa sangat
berat bagi sebagian orang. Bulan Ramadan menjadi momen kebersamaan bersama
keluarga. Namun sudah menjadi suratan takdir sebagian orang untuk jauh dari
keluarga di bulan penuh berkah ini.
Aqil Albanna misalnya, seorang mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda
Aceh sedang mengikuti program pertukaran pelajar bersama 9 rekannya di Kedah, Malaysia sejak beberapa bulan yang lalu.
Menurut Aqil berpuasa di Malaysia memberikan kesan dan
pengalaman tersendiri bagi warga Aceh yang sedang berada di Malaysia.
Memang secara umum, menjalani puasa di Malaysia tidak jauh
berbeda dengan di Aceh. Kedekatan budaya hampir membuat warga Aceh seolah berpuasa di negeri sendiri.
Perbedaan yang sangat kentara saat menjalani puasa di
Malaysia adalah tidak adanya perayaan meugang (makan daging jelang Ramadan).
Namun yang menarik adalah tidak ditemukan perbedaan dalam
hal penetapan awal puasa di Malaysia.
Seluruh negeri di Malaysia mengawali puasa secara serempak.
Pada Ramadan kali ini seluruh warga Malaysia menjalani puasa pada hari Sabtu 27
Mei 2017. Penetapan awal Ramadan diputuskan dalam rapat raja-raja di Malaysia.
Nah hal ini tentu berbeda dengan apa yang terjadi di
Indonesia, masih ada sejumlah kelompok yang memulai berpuasa tidak sesuai
dengan penetapan kementerian agama.
Bahkan terlampau melakukan rukyah hilal sendiri.
“Penetapan awal Ramadan ditentukan oleh rapat majelis
raja-raja di Malaysia berdasarkan pandangan langsung penampakan bulan di
berbagai tempat, di berbagai negeri (propinsi),” katanya.
“Dalam hal pemahaman tentang syariat Islam, secara umum dapat dikatakan seragam. Jarang dijumpai
kelompok dengan pemahaman agama yang berbeda,” katanya.
Dalam hal kegiatan keagamaan di masjid-masjid di Malaysia,
tidak terlepas dari pengawasan kerajaan.
“Pelaksanaan kegiatan dan aktivitas masjid dikontrol
sepenuhnya oleh pemerintah setempat, mungkin itu juga berlaku di masjid
university. Imam-imam di masjid kebanyakan, jika tidak semuanya, diberi gaji
oleh pemerintah untuk masjid tingkat Daerah atau Jajahan (Kabupaten),” katanya.
“Saya pernah diberi tahu, gaji rata-rata imam masjid RM 3000
perbulan (sekitar Rp 9 juta), sedangkan bilal (muadzin) dan pengurus lainnya
bergaji lebih kecil. Operasional masjid pun ditanggung oleh kerajaan negeri (Pemerintah Propinsi),” kata
Aqil.[] Sumber: Media Aceh
Editor: Tim Redaksi
